
Jakarta, 2 Mei 2025 – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan menyelenggarakan pelatihan terapi perilaku bagi guru PAUD se-Jabodetabek. Kegiatan yang digelar di Bekasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap penguatan pendidikan inklusif, khususnya untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sekretaris Perusahaan Askrindo, Syafruddin, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali guru dengan pendekatan ilmiah dalam menangani tantangan perilaku pada ABK.
“Perusahaan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat, melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada program Peduli Pendidikan. Di Hari Pendidikan Nasional ini, Askrindo memberikan pembekalan bagi guru PAUD dengan pendekatan ilmiah untuk mengatasi tantangan perilaku, serta menyediakan dukungan optimal bagi perkembangan anak, baik secara akademik maupun sosial-emosional,” ujar Syafruddin.
Ia menambahkan pentingnya kesiapan tenaga pendidik agar pendidikan yang inklusif dapat diterapkan secara luas.
“Saat ini melihat banyak Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA, para guru mempunyai kesulitan dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus, karena selama ini pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus diselenggarakan secara segregasi/pemisahan di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan PAUD Inklusi. Sementara itu, SLB dan PAUD Inklusi masih sangat jarang di Indonesia,” tambahnya.
Syafruddin juga mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah yang belum siap memberikan pelayanan terhadap ABK, sehingga anak-anak ini berisiko tidak memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangannya.
Program pelatihan ini mendukung agenda TPB 4, 5, 8, dan 10, sebagai bagian dari komitmen Askrindo dalam memperkuat kualitas dan akses pendidikan. “Dengan tujuan meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, profesionalisme tenaga pendidik, pemerataan akses layanan pendidikan yang merata dan setara terhadap anak berkebutuhan khusus sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan,” tutup Syafruddin. (Redaksi)